Kamis, 21 Juli 2011

"Dulu, Foto Orang Yang Dihukum Gantung Dijadikan Postcard!!!"


Berandai-andai orang semcam Barack Obama, kulit hitam, dilantik lebih cepat 40 tahun maka tidak ada supremasi hukum orang-orang kulit putih terhadap orang kulit hitam di Amerika. Negara yang mengaku negara demokrasi dan menjunjung tinggi Hak Asazi Manusia tertua ini, sejak pertama kemerdekaannya (abad 18), malah sangat diskriminatif terhadap orang kulit hitam.

Jadi jika ada orang Amerika yang mengatakan bahwa mereka (negaranya) telah menjaga HAM dan demokrasi seratus tahun lebih atau satu abad, Anda bisa mendebatnya. Bagaimana suatu negara mengklaim mereka negara demokrasi tapi HAM masih dilanggar, masih diskriminatif terhadap suatu etnik.

Soal etnik, Amerika Serikat (United States of America) bahkan masih sangat berbau rasis hingga tahun 60-an atau 70-an. Jangan harap dengan nama Asia Anda akan mudah mencari kerja. Hal ini tentu saja mengingatkan kita bagi orang Indonesia yang memberi nama anaknya dengan nama Jawa, padahal mereka orang minang kabau atau orang Melayu pada tahun 70-an hingga 80-an, tapi anehnya orang-orang Jawa yang ada di daerah seumpama di Riau ini malah, malah jadi korban diskriminatif penduduk lokal.

Foto diatas adalah presitiwa Lynching, yang terjadi sekitar tahun 1930.

10.000 masa kulit putih nekad mengamuk dan menggelandang dua pemuda kulit hitam dari penjara, serta menghukum mereka dengan hukuman gantung tanpa keputusan hakim. Kedua pemuda ini dituduh memperkosa seorang gadis kulit putih, peristiwa terjadi di Marion-Indiana, dimana pengadilan massal sering sekali terjadi jika pelaku yang menjadi tertuduh adalah warga kulit hitam.

Foto pengadilan masal seperti ini dulu sering dibuat menjadi postcard untuk menunjukkan supremasi kulit putih. Wajah mayat yang digantung berbanding kontras dengan kepuasan yang diperlihatkan warga, sebuah monumen kekejaman dan sikap barbarian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar